343.076 SIG h
Penerbit Underline
2025
xii, 120 halaman ; 23 cm
343
Indonesia
978-634-7020-87-1
KAB. KLATEN
Buku ini menyajikan gagasan komprehensif mengenai hukum pertanian dan proyeksi pengembangannya di masa depan untuk mendukung terciptanya sistem pertanian berkelanjutan di Indonesia. Penulis memfokuskan pembahasannya pada konsep dasar keikutsertaan pemerintah dalam mengelola lahan pertanian guna mencegah terjadinya alih fungsi lahan. Selain itu, buku ini mengupas tuntas pentingnya landasan hukum perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan berdasarkan Undang-Undang tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (UU LP2B) demi menjaga ketahanan, kedaulatan, dan keamanan pangan. Penulis juga menyoroti keterkaitan erat antara pewujudan ketahanan pangan dengan politik hukum perlindungan lahan, yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas institusi. Karya ini dilengkapi dengan berbagai gagasan solutif pengembangan hukum pertanian masa depan yang sangat relevan untuk menjawab tantangan-tantangan krusial di sektor pertanian.
Hukum Agraria
| Kode Eksemplar | lokasi Rak | Status Buku |
|---|---|---|
| EB0006917 | Valery | Tersedia |
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Sigit Sapto Nugroho | Nama Orang | Pengarang Utama |
